
JAKARTA,
Jenazah seorang Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu Rizal Sampurna dari daerah Banyuwangi, yang dituduh menjadi salah satu korban dari kasus perdagangan manusia (TPPO) di Kamboja, kembali ke tanah air pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2025.
Kemenlu mengatakan bahwa mayat Rizal bisa dikirim kembali ke tanah air setelah melalui serangkaian prosedur rumit oleh perusahaan tempat dia bekerja di Kamboja, meskipun Rizal sudah meninggal pada tanggal 17 Maret 2025.
Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa setelah menerima informasi tentang kematian Rizal, KBRI sebenarnya telah langsung bertindak.
\”Menindaklanjuti (informasi kematian Rizal), KBRI Phnom Penh langsung mengirimkan surat nota diplomatik kepada kepolisian Kamboja untuk membantu mencari pihak perusahaan dan meminta pertanggungjawaban,\” tulis Kemenlu RI, Minggu (12/5/2025).
Akan tetapi, prosedur pengembalian jasad tersebut cukup rumit hingga akhirnya jenasah hanya bisa dikirim pulang pada tanggal 10 Mei 2025, yaitu lebih dari sebulan setelah Rizal wafat.
Terkait kejadian tersebut, pemerintah Republik Indonesia mendesak untuk menindak tegas perusahaan yang melakukan penipuan secara daring atau judi online yang beroperasi di Kamboja.
Sementara itu, pemerintah Republik Indonesia terus menasihati warga negara untuk waspada dengan penawaran pekerjaan yang mencurigakan serta bisa berakhir menjadi dieksploitasi oleh perusahaan.
online scam
,\” tulis Kemenlu.
\”Lanjutan dari itu, pemerintah berharap kepada masyarakat yang bercita-cita bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur serta mekanisme yang ditentukan,\” demikian tambahan dari Kementerian Luar Negeri.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, keluarga Rizal Sampurna, buruh migran dari Banyuwangi, Jawa Timur, sangat terkejut dengan alasan kematiannya yang diungkapkan oleh pihak berwenang Kamboja.
Rizal diyakini menjadi korban dari kejahatan perdagangan manusia di negeri itu. Menurut sertifikat kematiannya yang dikirim kepada keluarganya, pihak berwenang Kamboja menginformasikan bahwa Rizal meninggal karena serangan jantung ketika sedang dalam perjalanan ke rumah sakit.
\”Gemparnya Keluarga, sebab Rizal tak memiliki catatan penyakit jantung,\” terang Bagus Trisula, pengacara untuk keluarga Rizal, pada hari Rabu (7/5/2025).
Terkait tuduhan terjadinya penyiksaan, tim pengacara sudah bekerja sama dengan KP2MI serta KBRI untuk melakukan koordinasi yang perlu.
Akan tetapi, data yang didapatkan menunjukkan bahwa tak ada laporan tentang adanya penyiksaaan terhadap Rizal.