
, Stabat
– Pemkab Langkat sekali lagi memperlihatkan kesetiaannya untuk membawa pelayanannya lebih dekat dengan warganya. Saat ini, prioritas mereka adalah meningkatkan pengertian tentang undang-undang serta menyederhanakan proses mengakses keadilan lewat teknologi digital.
Pada hari Rabu, tanggal 14 Mei 2025, Wakil Bupati Langkat, yakni Tiorita br Surbakti, turut serta dalam acara sosialiasi tentang Layanan Hukum dan Persidangan Elektronik. Acara ini dilangsungkan di ruang Pola kantor Bupati Langkat. Kedatangannya tersebut sebagai perwakilan dari Bupati Langkat, yaitu H. Syah Afandiin SH., sang pendukung utama atas usaha untuk memodernisasi sistem layanan hukum di wilayahnya.
Kegiatan penyuluhan ini adalah ide dari Pengadilan Negeri (PN) Stabat. Tujuan utamanya ialah mempromosikan sistem pelayanan hukum yang didasarkan pada teknologi digital ke semua lapisan masyarakat di Kabupaten Langkat.
Acara tersebut juga dimeriahkan dengan keberadaan sejumlah tokoh penting, seperti Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, SH., MH., dan Wakil Ketua PN Stabat, Abraham Van Vollen Hoven Ginting, SH., MH. Hadir pula dalam acara ini beberapa hakim, kepala dinas, camat, lurah, hingga ketua-ketua desa yang berasal dari berbagai pelosok Kabupaten Langkat.
Pemimpin Pengadilan Negeri Stabat menjelaskan bahwa saat ini lembaga tersebut bukan hanya fokus pada penyelenggaraan persidangan. Mereka juga memberikan pelayanan hukum yang dapat dijangkau publik melalui platform digital. Dengan menggunakan aplikasi resmi, masyarakat berhak untuk mencari informasi hukum serta mengajukan kasus dengan cara online.
Pada pidato pembukaannya, Lusi Emmi Kusumawati menyatakan betapa vitalnya mempermudah pelayanan hukum untuk publik. Dia percaya bahwa dengan menggunakan teknologi, banyak rintangan yang sebelumnya menghalangi akses masyarakat terhadap keadilan dapat diatasi.
\”Pengadilan Negeri Stabat tidak hanya mengutamakan tahap persidangan. Kami pun menawarkan fasilitas bantuan hukum melalui aplikasi untuk memungkinkan publik mendapat pelayanan hukum yang kilat, praktis, simpel, serta tarifnya bersahaja,\” ungkapnya dengan antusiasme.
Pernyataan tersebut dengan segera memperoleh tanggapan positif dari para peserta yang hadir, khususnya kepala-kepala desa yang telah lama berfungsi sebagai titik fokus informasi di daerah mereka masing-masing.
Wakil Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti, dengan senang hati menyambut acara sosialisasi ini. Dia mengungkapkan pujian kepada PN Stabat karena telah melakukan tindakan yang dianggap efektif dalam hal ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini sungguh perlu, khususnya bagi kalangan berpendapatan rendah yang belum banyak memahami tentang fasilitas hukum yang ada.
\”Acara ini sungguh membantu untuk menambah pengetahuan hukum di kalangan masyarakat dan juga menyampaikan informasi tentang penghapusan biaya persidangan bagi mereka yang kurang beruntung,\” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Langkat juga bertekat tinggi untuk tetap bekerja sama erat dengan institusi hukum, khususnya guna menjamin bahwa semua kelompok di masyarakat dapat mengakses keadilan secara merata.
Pelaksanaan acara ini memperkuat kerjasama antara pemerintah lokal dan institusi pengadilan. Kedua belah pihak setuju bahwa penyediaan layanan masyarakat, khususnya dalam sektor hukum, harus selalu menyesuaikan diri dengan kemajuan jaman.
Langkat saat ini sedang pada jalur yang benar untuk mencapai penyediaan layanan hukum yang inklusif serta berteknologi maju. Kehadiran aplikasi layanan peradilan digital dari PN Stabat memungkinkan masyarakat tak perlu lagi menghadapi perjalanan panjang atau tersandera oleh prosedural birokrasi yang kompleks.
Tindakan ini mengarah pada penyuluhan yang lebih merata dalam hal hak-hak hukum, meningkatkan kelancaran prosedur, serta menciptakan rasa percaya publik terhadap sistem peradilan dan penguasa.