
.CO.ID – Jakarta.
Koin kripto Tether (USDT) menjadi opsi bagi beberapa individu berkelimpahan di Indonesia guna melindungi kekayaannya saat situasi ekonomi sedang bergejolak pada tahun 2025 ini. Lalu, apa sih USDT itu?
Para miliarder di Indonesia memiliki berbagai metode untuk melindungi asetnya. Saat ini, mereka banyak menanamkan hartanya dalam bentuk cryptocurrency, terutama Tether (USDT).
Laporan
Bloomberg News
mengungkapkan bahwa para wirausahawan kaya di Indonesia mentransfer sejumlah ratusan miliar rupiah ke dalam beberapa bentuk harta seperti logam mulia, properti, dan mata uang digital guna mengelabui otoritas yang melakukan pantauan saat mereka pindahkan dana bernilai tinggi tersebut.
Manajer investasi ataupun bankir menyampaikan bahwa ada klien mereka yang berada di Indonesia dan memiliki kekayaan bersih antara US$ 100 juta sampai dengan US$ 400 juta, setara dengan kurang lebih Rp 1,67 triliun hingga Rp 6,7 triliun (dengan kurs saat ini yaitu Rp16.800 untuk tiap USD), telah memutuskan untuk menukar sebagian asetnya menjadi mata uang kripto atau USDT, dengan jumlah konversi bisa mencapai batas maksimal 10 persen.
Pada tiga bulan awal tahun 2025 ini, jumlah pemakai cryptocurrency di Indonesia tetap meningkat meskipun volume perdagangannya berkurang secara konsisten. Menurut kepemimpinan dalam bidang inovasi teknologi keuangan serta aset digital dan crypto dari Badan Pengawas Jasa Keuangan atau OJK, yaitu Hasan Fawzi, hingga akhir Maret 2025, total investornya telah naik menjadi 13,71 juta orang. Angka tersebut lebih tinggi daripada statistik yang dicatat untuk bulan Februari sebelumnya, yakni sebesar 13,31 juta individu.
Total nilai perdagangan cryptocurrency pada bulan Maret tahun 2025 tercatat sebesar Rp 32,45 triliun, mengalami penurunan sekitar 25,6% jika dibandingkan dengan jumlah di bulan Februari 2025 yang berada di angka Rp 32,78 triliun. Di sisi lain, pada periode Januari tahun 2025, volume perdagangan cryptocurrency di Indonesia mencapai Rp 44,07 triliun.
USDT adalah
Menurut situs web resmi Pintu, platform untuk perdagangan cryptocurrency di Indonesia, USDT atau USD Tether merupakan jenis mata uang digital yang dirilis oleh perusahaan Tether Limited.
USDT merupakan jenis stablecoin yang valuenya diatur dalam rasio 1:1 terhadap dolar Amerika Serikat (USD). Ini menjadikan USDT lebih stabil daripada kripto lainnya. Stablecoin sendiri merujuk pada token digital yang value-nya disesuaikan dengan asset tertentu, misalnya mata uang atau emas.
USDT merupakan pendahulu dari stablecoin yang dirilis dengan mengacu pada nilai tukar dolar Amerika Serikat. Diluncurkan pada tahun 2014, menjadikan USDT sebagai stablecoin terpopuler yang sering dipakai sebagai pasangan trading untuk berbagai jenis cryptocurrency di sejumlah bursa crypto di seluruh dunia.
Tonton:
Berita Bahagia! Berikut Jadwal Pembayaran dan Nominal Tunjangan Ke-13 bagi Para Peserta Pensiun di Tahun 2025
Kegunaan USDT
Oleh karena fluktuasi harga dari aset kripto yang signifikan, nilai mereka bisa berubah sebesar 20% hanya dalam waktu 24 jam, menjadikannya tidak stabil untuk digunakan sebagai alat penyimpan nilai. Sementara itu, USDT tahan terhadap variasi tersebut.
Hal ini membuat USDT menjadi pilihan yang aman bagi para investor kripto, memungkinkan mereka menyimpan dana dalam bentuk USDT tanpa perlu mengonversinya ke mata uang fiat dan mengekspos diri terhadap kerugian ketika pasar sedang sangat volatile.
Berikut kegunaan USDT:
– Trading uang kripto
– Investasi
– Alat pembayaran internasional
– Menyimpan harta berupa dolar Amerika Serikat